Tugas Kepala Sekolah sebagai Pembina Siswa
Diterbitkan : Senin, 12 Januari 2026
- Membina karakter dan akhlak siswa melalui penanaman nilai-nilai religius, disiplin, tanggung jawab, dan sikap saling menghormati.
- Mengawasi dan mengarahkan kegiatan kesiswaan agar berjalan sesuai dengan visi, misi, serta tata tertib sekolah.
- Memberikan teladan dan motivasi kepada siswa dalam sikap, perilaku, dan semangat belajar.
- Mendukung pengembangan potensi siswa baik di bidang akademik maupun nonakademik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
- Menegakkan aturan dan disiplin sekolah secara adil dan konsisten untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
- Menjalin kerja sama dengan guru, wali kelas, dan orang tua dalam pembinaan dan pendampingan peserta didik.